Pekanbaru, (Antarariau.com) - Seorang anggota keluarga peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan melapor ke Ombudsman Riau, setelah orang tuanya tidak mendapatkan layanan untuk ruang perawatan khusus atau "Intensive Care Unit" (ICU) diseluruh rumah sakit di Kota Pekanbaru.
"Padahal saat itu ibu saya, Emi Wati yang menderita gagal ginjal dalam keadaan sangat kritis, kemudian saya membawa beliau ke Rumah Sakit Awal Bros untuk mendapatkan perawatan ICU berbekal kartu BPJS Kesehatan miliknya. Namun ternyata pihak rumah sakit mengatakan tidak tersedia ICU untuk peserta BPJS dengan alasan ruang ICU penuh," kata Medi, anak pasien BPJS Pekanbaru, di Pekanbaru, Selasa.
Kemudian, pihak rumah sakit mencoba membantu dengan mencarikan ruang ICU di rumah sakit lainnya di Pekanbaru, namun tidak berhasil dengan alasan yang sama. Anehnya, ia mengatakan pihak rumah sakit swasta terkemuka di Pekanbaru itu menawarkan agar orangtuanya dirawat sebagai pasien umum. Hal ini membuat dirinya kaget karena sebelumnya rumah sakit mengatakan tidak ada ruang ICU yang kosong untuk BPJS, namun untuk pasien umum tersedia.
Dengan tawaran rumah sakit tersebut, ia mengaku kecewa dan sempat keberatan karena setiap bulan orang tuanya terus rutin membayar premi asuransi ke BPJS Kesehatan. Selain itu, ia mengatakan orangtuanya telah lama menjadi anggota BPJS Kesehatan, bahkan sejak masih berbentuk dari PT Askes.
Terlebih lagi, arif RS Awal Bros juga cukup besar, sementara ia tidak lagi memiliki waktu untuk mencari rumah sakit lainnya.
"Saya tidak ada pilihan lagi karena ibu saya sudah kritis," ujarnya.
Ia mengaku telah membayar Rp10 juta ke rumah sakit supaya ibunya bisa mendapat perawatan di ICU. Selebihnya, ia harus menyiapkan untuk biaya perawatan ibunya Rp6 juta per hari.
"Akhirnya saya harus menjual mobil saya hari itu juga guna mencukupi biaya rumah sakit. Dan saya jadi berfikir untuk apa menjadi anggota BPJS sementara tidak ada manfaatnya seperti ini," keluhnya.
Pihak rumah sakit Awal Bros yang coba dihubungi Antara belum memberikan konfirmasi atas kasus ini. Sedangkan, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Pekanbaru, Mairiyanto, belum bisa berkomentar banyak terkait keluhan pasien BPJS itu. "Kita konfirmasi dulu ke rumah sakitnya, ya Pak," kata Mairiyanto ketika dihubungi Antara.
Sementara itu, Komisioner Ombudsman Riau, Bambang Pratama mengatakan dirinya telah menerima laporan dari Medi terkait layanan BPJS Kesehatan. Ia mengatakan Ombudsman akan menangani hal ini secara serius karena kejadian ini terjadi berulang kali.
"Kita sangat kecewa akan pelayanan rumah sakit yang berafiliasi dengan BPJS terhadap pengguna BPJS, dan kita akan mengambil sejumlah langkah penting guna mencegah terjadi kembali," ujarnya.
Sebelumnya pada Januari 2015 lalu seorang pasien BPJS Kesehatan di Pekanbaru meninggal karena rumah sakit tidak memiliki ruang ICU dengan alasan ruang tersebut tidak lagi tersedia.
Berita Lainnya
Pasien BPJS Kesehatan dalam kondisi emergensi bisa dilayani dimana saja
21 March 2024 7:36 WIB
Presiden RI Jokowi kunjungi pasien anak di RSUD Arifin Ahmad Pekanbaru
04 January 2023 16:26 WIB
PDPI dorong biaya perawatan pasien "long COVID-19" agar ditanggung BPJS
19 October 2021 15:16 WIB
Masih Banyak Pasien BPJS Tidak Dilayani Rumah Sakit, DPRD Riau Akan Lakukan Ini
21 February 2018 12:00 WIB
70 Persen Pasien RSUD Dumai Telah Manfaatkan BPJS
11 July 2017 23:35 WIB
Sempat Terkendala, RSUD Kuansing Akan Kembali Layani Pasien BPJS
15 October 2016 21:25 WIB
RSUD Arifin Achmad Buka Pelayanan Faskes Tingkat Pertama Pasien BPJS
23 May 2016 18:45 WIB
RSUD Arifin Achmad Persiapkan Operasi Berat Pasien BPJS-Kesehatan
19 May 2016 18:02 WIB