Perempuan Nelayan Minta Prioritaskan RUU Perlindungan

id perempuan nelayan, minta prioritaskan, ruu perlindungan

Pekanbaru, (Antarariau.com) - Sedikitnya 30 nelayan dan perempuan nelayan dari kabupaten dan kota di Jawa Tengah mendesak DPR RI untuk mengagendakan RUU Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan sebagai prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2014-2019.

"Kebijakan ini penting karena terlanggarnya hak-hak nelayan dan perempuan nelayan lebih karena minusnya peraturan perundang-undangan yang mengatur secara khusus tentang perlindungan dan pemberdayaan nelayan," kata Abdul Halim, Sekretaris Jenderal KIARA dalam surat elektroniknya diterima Antara Riau, Jumat.

Ia mengatakan itu bagian dari masukan setelah diskusi terbatas tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan yang diprakarsai oleh Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (KIARA) bekerjasama dengan Layar Nusantara, di Semarang, Jawa Tengah baru-baru ini.

Apalagi, katanya, faktanya harapan nelayan dan perempuan nelayan agar dapat terpenuhi hak-haknya ternyata masih belum terealisasi dengan baik.

"Fakta yang disampaikan adalah aktivitas melaut, mulai dari persiapan melaut, saat melaut, pengolahan hingga proses penjualan mengalami berbagai tindakan yang mencederai hak-hak konstitusionalnya, di antaranya penyerobotan wilayah tangkap dan pencemaran pesisir dan laut, meski Instruksi Presiden Nomor 15 Tahun 2011 tentang Perlindungan Nelayan sudah ada,"katanya.

Persoalan lainnya, adalah perizinan yang bertele-tele dan memakan waktu dan biaya yang tak sedikit, akses permodalan dan BBM bersubsidi yang hampir mustahil diperoleh dengan ketentuan harga Peraturan Presiden Nomor 15 Tahun 2012, yakni Rp4.500.

Parahnya, saat kecelakaan melaut terjadi, justru tidak ada keberpihakan dari pemerintah, misalnya jaminan perbaikan kapal. Di saat yang sama, perempuan nelayan belum diakui peran dan keberadaannya di dalam kebijakan kelautan dan perikanan.

"Padahal, kontribusinya amat sangat signifikan bagi keluarga-keluarga nelayan, termasuk memastikan sistem ekonomi yang memihak kepentingan perempuan dan keluarganya, bukan tengkulak,"katanya.