Plt Pimpin Riau Sampai Gubernur Terpilih

id plt, pimpin riau, sampai gubernur terpilih

 Plt Pimpin Riau Sampai Gubernur Terpilih

Pekanbaru, 16/10 (antarariau.com) - Seorang pengamat politik dari Universitas Muhammadiyah Riau (UMRI) Andi Yusran mengatakan seorang Pelaksana Tugas (Plt) akan menjalankan tugas sebagai gubernur hingga gubernur Riau definitif terpilih pada akhir tahun ini.

"Gubernur dan wakil gubernur Riau yang sekarang akan berakhir masa jabatan pada tanggal tanggal 21 November 2013. Setelah itu, akan ada Plt ditentukan oleh Presiden melalui Kementerian Dalam Negeri," ujar Andi Yusran di Pekanbaru, Rabu.

Jabatan Gubernur Riau HM Rusli Zainal dan Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit periode 2008-2013 akan berakhir pada tanggal 21 November mendatang dan seharusnya pada tanggal tersebut gubernur Riau terpilih akan dilantik.

Namun, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Riau harus menghadapi gugatan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Mahkamah Konstitusi yang diajukan pasangan Achmad-Masrul Kasmi karena tidak puas setelah berada di posisi tiga dan menuding ada kecurangan dalam pemilihan gubernur Riau 4 September 2013.

Andi yang juga Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik UMRI mengatakan masa jabatan Plt gubernur memiliki batas waktu maksimal selama enam bulan sesuai ketentuan.

Mengingat tahun 2014 merupakan tahun politik karena pada tahun itu akan dilangsungkan pemilihan Presiden periode 2014-2019, sehingga waktu yang tersisa hanya dua bulan lebih atau sekitar 75 hari.

Kemendagri telah memutuskan untuk menunda pelaksanaan pilkada yang masa jabatannya berakhir pada 2014 dan keputusan itu diambil sesuai Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Daerah.

"Semua itu tergantung pada KPU Riau. Kalau KPU Riau bisa bekerja cepat bersama KPU kabupaten/kota di Riau, saya kira bisa dilakukan. Apalagi persoalan yang ada, hanya tinggal di kertas suara saja," ucapnya.

KPU Riau telah menentukan jadwal dan tahapan pilkada Riau putaran dua yang proses pemungutan suara akan dilangsungkan pada 27 November dan pelantikan gubernur Riau terpilih dilaksanakan 7 Januari 2014.

"Setelah putusan Mahkamah Konstitusi (Rabu,9/10), kita langsung hubungi rekanan untuk proses pencetakan surat suara. Proses telah berjalan sejak 11 Oktober dalam hal pencetakan surat suara termasuk di dalamnya pemesanan surat suara," ujar komisioner KPU Riau, Heriyanti Hasan.