Rengat, 2/10 (antarariau.com) - Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Cabang Sei Lala, kabupaten Indragiri Hulu, Provinsi Riau yang dibangun dari dana APBN merugikan negara akibat salah kebijakan penempatan lokasi tidak tepat sasaran hingga belum mampu memberikan kontribusi apa-apa terhadap negara.
Hal itu disebabkan PDAM tersebut sejak diresmikan awal 2013 lalu tidak berfungsi sebagai mana mestinya hinggga saat ini, karena tidak satu pelangganpun yang berlangganan dengan perusahaan milkik daerah itu.
"Hal ini tentu sangat merugikan daerah, setelah milyaran uang daerah ditelan dalam pembangunan PDAM pada tahun 2012 lalu, kini PDAM bagaikan tidak ada guna, karena tidak bisa menghasilkan keuntungan dan kontribusi yang jelas terhadap daerah sebagai mana layaknya perusahaan meraih keuntungan dari sebuah program yang sudah direncanakan," kata ketua laskar Indragiri Hulu Tamsur di Rengat, Selasa.
Dikatakannya, tidak adanya masyarakat yang berlangganan dengan PDAM tersebut diduga akibat kurang bagusnya kualitas air terlebih lagi sumber air yang digunakan oleh PDAM Sei Lala adalah air dari Sungai Lala itu sendiri diduga sudah tercemar oleh perkebunan kelapa sawit milik perusahaan dan masyarakat sekitar.
Melihat kondisi ini, pihak terkait sebaiknya segera menindak lanjuti persoalan ini hingga dibawa keranah hukum karen terkait kesalahan pengambil kebijakan khususnya dari instansi terkait. Selain itu tidak berfungsinya PDAM yang menelan dana miliaran rupiah ini terkesan tergesa- gesa dan tidak teliti dalam menentukan lokasi PDAM.
"Saya menduga ada praktek KKN, mohon pihak kejaksaan memereksa proyek ini," sebutnya.
Salah seorang warga Kecamatan pasir Penyu Budi (350 mengatakan, masyarakat disini tidak ada yang mau memasang PDAM kerumahnya untuk berlangganan, karena selain sumber air yang mereka olah kumuh, hasil olahan PDAM tersebut sangat tidak bersih alias keruh.
"Sumber air yang digunakan PDAM dinilai sudah terkontaminasi aau tercemar oleh bahan kimia, sepertihalnya pupuk dan racun semprot rumput, sebab aliran Sungai Lala berada diantara perkebunan kelapa sawit milik perushaan dan masyarakat, otomatis air sungai tersebut sudah tercemar," tegasnya.
Selain itu, banyak pihak menilai pembangunan PDAM sungai lala adalah syarat dan kepeningan, karena pembangunan tersebut ibarat ajang menghamburkan anggaran pemerintah. Seperti halnya yang disampaikan Justin panjaitan Ketua LSM Riau Sosial Work Indragiri Hulu.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB