Pekanbaru, (antarariau.com) - Pengamat migas dari Duri Institute, Agung Marsudi, berharap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut kasus korupsi industri migas dengan tidak hanya berhenti pada tersangka Kepala SKK Migas Rudi Rubiandini.
"Saya yakin penangkapan Rudi Rubiandini itu baru melibatkan uang receh saja, dan semoga kasus ini jadi pintu masuk untuk membongkar kejahatan industri migas yang selama ini belum tersentuh hukum," kata Agung Marsudi kepada Antara di Pekanbaru, Kamis.
Menurut dia, KPK perlu mendapat apresiasi tinggi karena membongkar kasus yang melibatkan "bos" SKK Migas itu. Sebab, SKK Migas setelah sebelumnya berbentuk BP Migas dan dibubarkan oleh Mahkamah Konstitusi (MK), masih perlu disoroti secara serius.
"KPK juga perlu menelusuri aliran dana melibatkan perusahaan kontraktor migas lainnya, untuk membersihkan SKK Migas," katanya.
KPK telah menetapkan Rudi Rubiandini sebagai tersangka kasus suap bersama tersangka lainnya berinisial A yang mengantarkan uang dari tersangka S. Tersangka S dan A disebut merupakan perusahaan migas asing.
Dalam operasi tangkap tangan pada Rabu malam (13/8), KPK menyita uang 400 ribu dolar AS dan sebuah motor gede merek BMW. KPK dalam penggeledahan lanjutan di kediaman Rudi menemukan uang U90 ribu dolar AS, dan 127 ribu dolar Singapura, 200 ribu dolar AS di rumah tersangka A.
Kronologis penangkapan bermula dari tersangka S memberikan dana kepada A pada Rabu (14/8) sekitar 16.00 WIB di City Plaza. Dananya 400 ribu dolar AS untuk diberikan kepada Rudi.
A, yang diduga kurir, dan Rudi berjanji bertemu di kediaman Rudi, Jalan Brawijaya nomor 8, Jakarta. Sekitar pukul 21.00 WIB, A mendatangi kediaman Rudi dengan menggunakan motor gede merek BMW lengkap dengan BPKB.
Keduanya agak lama di kediaman Rudi, bahkan sempat mencoba menghidupkan motor gede itu. Setelah "transaksi", A kemudian pulang diantar sopir Rudi menggunakan mobilnya dan meninggalkan motor BMW itu.
Setelah A ke luar rumah, penyidik KPK menyergap dan membawa A kembali ke rumah Rudi dan uang 400 ribu dolar AS berhasil disita.
Berita Lainnya
Windy "Idol" penuhi panggilan KPK untuk diperiksa sebagai saksi dugaan kasus suap MA
29 May 2023 15:09 WIB
LSM ini beberkan bukti dugaan suap PT DSI untuk eksekusi lahan
07 December 2022 16:11 WIB
KPK panggil empat saksi untuk penyidikan kasus suap di Kabupaten Langkat
02 February 2022 13:14 WIB
KPK periksa enam saksi untuk dalami kegiatan usaha tersangka suap pajak
22 December 2021 13:12 WIB
KPK panggil tiga petinggi PTDI untuk jadi saksi kasus suap
16 June 2020 13:56 WIB
KPK panggil Novanto saksi untuk tersangka Sofyan Basir Bos PLN
14 May 2019 15:36 WIB
KPK dalami dua hal pemeriksaan 3 saksi untuk Sofyan Bos PLN
09 May 2019 18:23 WIB
PT Waskita Setor Suap 24.950 Dolar AS Untuk PON Riau
28 November 2012 18:09 WIB