Batas Wilayah Riau Kepri Sumbar Tunggu Penetapan Mendagri

id batas wilayah riau kepri sumbar tunggu penetapan mendagri

Pekanbaru, (antarariau.com) - Batas wilayah antara Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sumatera Barat saat ini sedang menunggu penetapan dari Menteri Dalam Negeri.

"Ini merupakan salah satu dari empat permasalahan yang masih tersisa sebagai bagian dari tugas umum pemerintahan berkaitan dengan pembinaan batas wilayah antarprovinsi dan antarkabupaten/kota," kata Wakil Gubernur Riau Mambang Mit di Pekanbaru.

Menurut dia, pembinaan terhadap daerah perbatasan perlu terus digiatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.

Untuk itu, katanya lagi, diperlukan penanganan yang lebih optimal agar kesenjangan baik pada tingkat pemerataan pembangunan dan ekonomi akan bisa diperkecil.

"Dengan demikian maka berbagai persoalan perbatasan perlu segera diselesaikan khususnya untuk meningkatkan kualitas pembinaan pada daerah yang sah dimiliki sesuai aturan," katanya.

Bagian dari empat permasalahan batas wilayah lainnya yaitu untuk batas Provinsi Riau dengan Kepulauan Riau sudah sampai pada tahap pemasangan pilar tapal batas.

Sementara itu, batas Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2013.

Permasalahan lainnya adalah batas antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Utara.