Pekanbaru, (antarariau.com) - Batas wilayah antara Provinsi Riau, Provinsi Kepulauan Riau, dan Provinsi Sumatera Barat saat ini sedang menunggu penetapan dari Menteri Dalam Negeri.
"Ini merupakan salah satu dari empat permasalahan yang masih tersisa sebagai bagian dari tugas umum pemerintahan berkaitan dengan pembinaan batas wilayah antarprovinsi dan antarkabupaten/kota," kata Wakil Gubernur Riau Mambang Mit di Pekanbaru.
Menurut dia, pembinaan terhadap daerah perbatasan perlu terus digiatkan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah itu.
Untuk itu, katanya lagi, diperlukan penanganan yang lebih optimal agar kesenjangan baik pada tingkat pemerataan pembangunan dan ekonomi akan bisa diperkecil.
"Dengan demikian maka berbagai persoalan perbatasan perlu segera diselesaikan khususnya untuk meningkatkan kualitas pembinaan pada daerah yang sah dimiliki sesuai aturan," katanya.
Bagian dari empat permasalahan batas wilayah lainnya yaitu untuk batas Provinsi Riau dengan Kepulauan Riau sudah sampai pada tahap pemasangan pilar tapal batas.
Sementara itu, batas Provinsi Riau dengan Provinsi Jambi sudah dituangkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 33 Tahun 2013.
Permasalahan lainnya adalah batas antara Provinsi Jambi dengan Sumatera Utara.
Berita Lainnya
Izin Tak Lengkap Menara Telekomunikasi Disegel Aparat
03 April 2017 15:30 WIB
Jokowi Jenguk Anggota Dewan Pertimbangan Presiden Hasyim Muzadi
15 March 2017 11:05 WIB
Pemko Batu Alokasikan Rp4,3 Miliar Untuk Bantu Ibu Hamil
07 February 2017 10:50 WIB
Liburan Imlek, Pantai Selatbaru di Bibir Selat Malaka Dipadati Pengunjung
29 January 2017 21:40 WIB
Jalani Pemeriksaan Di Imigrasi Pekanbaru, TKA Ilegal Mengaku Stres
18 January 2017 16:55 WIB
Pelajar Sekolah Di Inhil Banyak Yang "Ngelem"
13 January 2017 6:15 WIB
Sejumlah Produk Kosmetik Dan Makanan Kadaluarsa Disita Pihak Polres Bengkalis
16 December 2016 23:15 WIB