Polda Riau Bantah Kapolda Dicopot Karena Kecolongan

id polda riau, bantah kapolda, dicopot karena kecolongan

Polda Riau Bantah Kapolda Dicopot Karena Kecolongan

Pekanbaru, (antarariau.com) - Juru bicara Kepolisian Daerah Riau membantah Brigjen Pol Suedi Husein akan dicopot dari jabatan Kapolda Riau setelah kecolongan oleh kehadiran tim Mabes Polri yang melakukan penggerebekan di lokasi perjudian di Pekanbaru.

"Penggantian kapolda sama sekali tidak ada hubungannya dengan penggerebekan lokasi perjudian empat hari lalu, tetapi murni karena sudah lama memimpin Riau," ujar Kabid Humas Polda Riau AKBP Hermansyah di Pekanbaru, Senin.

Brigjen Pol Suedi Husein, lanjutnya, menjadi Kapolda Riau sudah sejak sekitar tiga tahun lalu dan posisinya digantikan oleh Brigjen Pol Condro Kirono dari Mabes Polri.

Penggantian Kapolda Riau merupakan suatu kewajaran demi karier di kepolisian bersama sembilan kapolda lain di Tanah Air sesuai surat telegram Mabes Polri bernomor ST/1194/VI/2013.

Untuk selanjutnya Brijen Pol Suedi Husein bertugas di tempat baru menjadi Kasespimmen Sespim Polri Lemdikpol, sedangkan Brigjen Pol Condro Kirono sebelumnya perwira yang menjabat sebagai Karobinops Sos Polri.

"Mengenai waktu serah-terima jabatannya, belum ada informasi. Nanti kami beritahukan lebih lanjut mengenai pelaksanaan upacara pelantikan sekaligus serah-terima jabatan tersebut," katanya.

Tim dari Mabes Polri pada Kamis (6/6) dini hari menggerebek lokasi perjudian dan tempat hiburan malam di Pekanbaru yang diduga menjadi tempat perdagangan narkotika dan obat-obatan terlarang (narkoba).

Ada dua tempat yang kami datangi, yakni lokasi hiburan malam XP Club di Jalan Sudirman dan sebuah rumah toko di Jalan Tuanku Tambusai," kata Kanit I Tindak Pidana Umum Bareskrim Mabes Polri, AKBP Susilowandi.

Di XP Club, aparat berhasil menemukan sejumlah barang bukti dan mengamankan 29 orang karyawan serta uang tunai senilai Rp36 juta. Tim Mabes Polri kemudian menggerebek satu unit rumah toko (ruko) di Jalan Nangka, yang dijadikan sebagai "arena" perjudian.

Dari dua lokasi itu, petugas mengamankan sejumlah barang bukti berupa ratusan mesin judi ketangkasan dan lain-lain serta mengamankan puluhan karyawan dan tamu untuk dimintai keterangan.

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi, didapati dua tersangka masing-masing LE dan B," katanya.