Dumai Bahas Angka KHL Acuan UMK 2014

id dumai bahas, angka khl, acuan umk 2014

(antarariau.com) - Pemerintah Kota Dumai, Propinsi Riau mulai membahas untuk pengusulan upah minimum kota (UMK) 2014, yakni terkait besaran angka Kebutuhan Hidup Layak (KHL) 2013.

Rapat pembahasan angka KHL sebagai bahan acuan pengusulan besaran UMK dipimpin oleh Asisten II Syamsuddin ini dihadiri juga Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Amiruddin, dan Dewan Pengupahan Kota (DPK) di Dumai.

"Disepakati dibentuk empat tim yang akan turun dan mengecek harga barang kebutuhan pokok masyarakat ke sejumlah pasar tradisional yang ada di Dumai," kata Kepala Bidang Syarat dan Pengawasan pada Disnakertrans Dumai, Muhammad Fadly.

Fadly menjelaskan, pembentukan tim yang akan melakukan survei ke pasar tradisional ini masing-masingnya beranggotakan empat orang dari perwakilan pihak terkait dalam penetapan besaran UMK.

Hasil dari survei tersebut nantinya, lanjut Fadly, pemerintah dan DPK baru dapat mengetahui angka kebutuhan sebenarnya untuk hidup layak di kota Dumai yang nantinya merupakan penentu dalam penetapan besaran UMK.

"Survei dari tim akan dipergunakan sebagai bahan pembahasan dan usulan upah yang layak dan ideal bagi pekerja di perusahaan dan tenaga kerja di sektor swasta," ungkapnya.

Dia menyebutkan, pada 2011 lalu terdapat 45 item yang menjadi pertimbangan dalam penentuan besaran angka KHL, dan pada 2012 serta 2013 ini mengalami pertambahan menjadi 61 item sebagai pertimbangan pembahasan KHL.

"Pembahasan KHL yang kita lakukan kali ini berdasarkan 61 item pertimbangan yaitu harga barang-barang yang tersedia di pasaran dan tingkat kemampuan masyarakat," jelasnya.

Selain menentukan angka KHL dalam menetapkan UMK, DPK juga mempertimbangkan beberapa faktor lain, seperti tingkat inflasi daerah, pertumbuhan ekonomi, sektor marginal, UMK kabupaten kota tetangga terdekat dan Upah Minimum Provinsi (UMP) Riau.