Pupuk KCL Palsu Beredar di Inhu

id pupuk kcl, palsu beredar, di inhu

Rengat, (antarariau.com) - Petani meneemukan 70 ton pupuk jenis KCL Mahkota yang diduga palsu di Desa Petaling Jaya, Batang Cinaku, Inhu, Riau.

"Pupuk jenis KCL Mahkota sebanyak 70 ton yang beredar di Kecamatan Batang Cenaku Kabupaten Inhu diduga palsu. Pupuk tersebut merupakan kebutuhan petani yang tergabung dalam KUD Harapan Maju (HM) Desa Petaling Jaya," kata seorang petani di desa tersebut di Rengat, Minggu.

Dia mengatakan, dugaan terhadap pupuk tersebut, berawal dari kecurigaan petani ketika membeli di KUD HM setelah dilakukan tes keaslian dengan cara tradisional. Petani merasakan pupuk itu dengan lidah serta menguji dengan cara memasukkan pupuk ke dalam air.

"Pupuk yang dimasuk ke dalam air, tidak larut semuanya dan ketika dirasa dengan lidah tidak sama dengan rasa pupuk biasanya," ujar salah seorang petani yang tidak mau disebutkan namanya," katanya.

Menyikapi kecurigaan petani itu, Ketua KUD HM, Panud mengatakan, pihaknya sebagai penyedia pupuk anggota petani telah membawa sample pupuk tersebut ke laboratorium di Pekanbaru.

"Hal itu dimaksudkan untuk diuji keaslian pupuk agar diketahui unsur kandungan yang ada pada pupuk tersebut," ungkap Ketua KUD.

Pupuk KCL untuk kebutuhan petani itu dibelinya dari UD Sumber Tani Pekanbaru sebanyak 28 ton. Dari jumlah tersebut, belum semuanya dibagikan kepada petani.

Menurut dia, jika hasil laboratorium ternyata tidak ditemukan kadar sesuai aslinya. Maka pihak KUD tidak akan membayar pupuk tersebut ke distributor.

"Hasil labor atas pengujian pupuk itu akan keluar pada Rabu (2/1) mendatang," jelasnya.

Distributor pupuk yang juga pemilik UD Sumber Tani Pekanbaru, Candra ketika dikonfirmasi mengatakan, pupuk KCL pesanan KUD HM Desa Petaling Jaya adalah utuh keasliannya.

"Pupuk itu asli, untuk membuktikannya silahkan uji laboratorium," ujarnya singkat.

Kapolsek Batang Cenaku, Iptu H Syamsul Falah ketika dikonfirmasi hal ini mengatakan, belum mengetahui adanya penangkapan pupuk yang diduga palsu tersebut oleh warga. Sebab tidak ada warga Batang Cenaku yang melaporkannya ke Polsek.

"Namun demikian tetap akan melakukan pengecekan dan akan mempertanyakan kepada anggota KUD HM," katanya.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Kelompok Peduli Pembangunan Masyarakat Indragiri, Ropiq mengutuk keras pemalsuan pupuk KCL tersebut, karena akan menyandera nasib petani Inhu.

"Jika benar itu pupuk palsu sebaiknya dituntut secara hukum, pasalnya akan merugikan petani Inhu, karena warga Inhu tidak mau dijadikan ladang ataupun penadah pupuk palsu, sebaiknya pihak berwajib segera menindaklanjutinya," kata Ropig.

*kontributor Rengat