Jalan Layang Pekanbaru Belum Uji Kelayakan

id jalan layang, pekanbaru belum, uji kelayakan

Pekanbaru, (antarariau) - Dinas Perhubungan Pekanbaru, Riau, mengakui jalan layang yang telah difungsikan belum melalui uji kelayakan sebagaimana mestinya.

"Memang, sampai sekarang belum ada kabar kapan uji kelayakan jalan layang itu dilaksanakan," kata Aripin HR.S selaku Kepala Bidang (Kabid) Sarana dan Prasarana Dishub Pekanbaru, di Pekanbaru, Sabtu.

Aripin menjelaskan, kewenangan untuk melakukan uji kelayakan jalan layang senilai miliaran rupiah itu merupakan kewenangan instansi lain, yakni Dinas Pekerjaan Umum Riau.

Dengan kondisi tersebut, demikian Aripin, memang selayaknya jalan layang yang menjuntai di beberapa titik tengah kota itu diberikan rambu-rambu lalu lintas khusus.

Salah satunya, kata dia, yakni dengan memberikan tanda larangan bagi kendaraan dengan bobot angkut lebih sepuluh ton untuk tidak melintasi jalan layang tersebut.

"Namun sejauh ini belum kami ajukan. Tapi nanti akan diusulkan," katanya.

Aripin menjelaskan, rambu-rambu khusus di jalan layang itu sangat penting untuk menghindari berbagai hal yang tak diinginkan mengingat belum dilakukan uji kelayakan.

Dia menjelaskan, selain rambu-rambu khusus, di tiap persimpangan tepat pada jalur jalan layang itu nantinya juga akan dipasangkan sejumlah rambu-rambu umum.

"Seperti tanda dilarang berhenti bagi kendaraan. Kemudian lampu lalu lintas dan penunjuk arah," katanya.

Seperti perencanaan awal, kata dia, pemasangan ragam rambu-rambu lalu lintas itu diupayakan akan segera terlaksana sebelum penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke XVIII pada 9 September mendatang.

"Sebelum PON dilaksanakan, pemasangan rambu-rambu lalu lintas yang dimaksud diupayakan sudah terpasang," katanya.