PPATK Curigai Saham Gubri Rp7triliun di Vietnam

id ppatk curigai, saham gubri, rp7triliun di vietnam

PPATK Curigai Saham Gubri Rp7triliun di Vietnam

Pekanbaru, (AntaraRiau-News) - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencurigai transaksi saham perikanan dan kelautan senilai Rp7 triliun di Vietnam lewat rekening atas nama Rusli Zainal yang juga Gubernur Riau (Gubri).

"Kecurigaan ini bermula adanya transaksi berulang lewat rekening Gubernur Riau," kata Ketua Indonesia Monitoring Depelopment (IMD) Raja Adnan kepada ANTARA Pekanbaru, Rabu.

Secara terpisah, juru bicara Gubernur Riau, Chairul Rizki, membantahnya. Menurut dia, saham senilai Rp7 triliun bukan jumlah yang sedikit.

"Hal itu sesuatu yang tidak mungkin," kata Rizki lewat pesan elektroniknya kepada ANTARA Pekanbaru.

Adnan kembali menjelaskan, bahwa PPATK mencurigai aliran dana senilai Rp7 triliun yang dialokasikan ke unit usaha perikanan dan kelautan di Vietnam atas nama Rusli Zainal itu sudah sejak lama.

Dugaan adanya rekening gendut sekaligus pencucian uang ini, kata Adnan, berawal dari kunjungan Gubernur Riau ke Vietnam untuk studi banding mengenai pengelolaan perikanan dan kelautan di Vietnam.

Rencananya, kata dia, hasil dari kunjungan itu, Pemerintah Provinsi Riau akan mengembangkan budidaya ikan di Riau.

"Ternyata menurut informasi yang saya dapat dari PPATK, ada kesepakatan lain antara Gubernur Riau dengan Pemerintah Vietnam," katanya.

Hal ini yang kemudian menurut Adnan tercium hingga pada akhirnya PPATK berupaya mengusut dugaan kasus tersebut.

Menurut informasi yang disampaikan PPATK, demikian Adnan, transaksi antarkedua pihak dilakukan dengan cara tunai dan ada juga yang melalui rekening.

Melihat besarnya potensi kerugian negara, kata Adnan, PPATK kemudian mencoba mengadukannya ke pihak petinggi hukum negeri ini dengan harapan dapat ditindaklanjuti.

"Bahkan kasus tersebut juga telah berada di meja Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang diharapkan segera ditindaklanjuti," katanya.

Saat ini, menurut Adnan, bisa jadi KPK dalam hal ini ada kekhawatiran mengenai aliran dana investasi tersebut, karena bisa-bisa dialihkan ke negara lain sehingga tak terlacak.

Itulah, menurut dia, salah satu alasan mengapa KPK menetapkan status cegah ke luar negeri terhadap Rusli Zainal.

Selain erat kaitannya dengan kasus gratifikasi proyek Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-18, menurut Adnan pencegahan Gubernur Riau juga ada hubungannya dengan rekening mencurigakan terkait saham perikanan senilai Rp7 triliun di Vietnam.

"Walau pun juru bicara KPK Johan Budi menyangkalnya, hal ini jelas telah tercium banyak pihak, khususnya PPATK," katanya.

Secara terpisah, lewat telepon, juru bicara KPK Johan Budi mengatakan sejauh ini pihaknya belum menerima informasi terkait temuan rekening mencurigakan atas nama Rusli Zainal oleh PPATK.

"Belum ada laporan mengenai hal itu. Yang jelas, untuk saat ini Rusli Zainal dicegah ke luar negeri karena dibutuhkan keterangannya sebagai saksi atas kasus dugaan gratifikasi proyek PON," demikian Johan Budi.