Pemkot tarik mobil dinas pejabat

id pemkot tarik, mobil dinas pejabat

Dumai - Tim Terpadu Pemerintah Kota Dumai melakukan penarikan sejumlah mobil dinas yang dipinjam pakai oleh kalangan pegawai negeri sipil aktif maupun pensiunan serta mantan anggota DPRD setempat.

"Penarikan mobil dinas tersebut dilakukan secara bertahap, dan persuasif oleh tim gabungan," kata Ketua Tim Gabungan Penarikan Mobnas Pemerintah Kota (Pemkot) Dumai, Jasmani, Selasa.

Ia mengatakan tim dari gabungan itu dibentuk dengan melibatkan personel dari Kantor Inspektorat Kota Dumai, Bagian Pengelolaan Aset, dan Bagian Umum pada Sekretariat Kota (Setko) Dumai serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP).

"penarikan mobil dinas tersebut dalam rangka penertiban aset kendaraan dinas yang dipakai pejabat di lingkungan Pemkot Dumai," katanya.

Menurut dia, sejauh ini pihaknya baru bisa menarik tiga unit kendaraan dinas dari seorang pensiunan dan dua pegawai negeri sipil (PNS) aktif.

Tahap berikutnya, kata dia, akan dilakukan lagi penarikan empat unit kendaraan dinas lainnya yang kini masih dipegang beberapa pejabat PNS aktif maupun pensiunan.

Salah satu kendaraan yang ditarik, menurut Jasmani, dijemput di Jalan Sei Siak, Kecamatan Dumai Kota, yakni di kediaman Sekretaris Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemkot Dumai, H Wan Apri.

"Mobil Dinas milik pak Wan Apri dengan Nomor Polisi BM 1427 R ini terpaksa dijemput langsung oleh tim, karena kondisi rusak dan tidak bisa beroperasi lagi," katanya.

Ia mengatakan penarikan kendaraan dinas ini akan dilakukan juga pada semua mobil yang hingga kini masih dimiliki para mantan anggota DPRD Dumai.

"Masih ada beberapa mobil dinas yang dikuasai mantan pejabat, namun belum ditarik, karena yang bersangkutan berada di luar kota. Namun target kami, semua mobil dinas yang masih dikuasai PNS atau mantan pejabat dan mantan anggota Dewan, ditarik," kata Jasmani.