Haji - Sepuluh Agen Perjalanan Tipu Calon Haji Riau

id haji -, sepuluh agen, perjalanan tipu, calon haji riau

Pekanbaru, 12/11(ANTARA) - Sedikitnya sepuluh agen perjalanan diduga telah menipu Calon Jamaah Haji (Calhaj) di daerah ini, kata

Pengganti sementara Kepala bidang (Kabid) Wakaf Haji dan Zakat Kementrian Agama (Kemenag) Riau Drs H Mahyudin MM.

"Atas kejadian ini yang berhak menegur agen perjalanan haji itu adalah Kemenag Pusat karena Kemenag pusat yang memberi izin kepada Biro Perjalanan haji dan Umroh," ujarnya di Pekanbaru, Jumat.

Ia menyebutkan, Calhaj plus yang sudah berangkat musim haji 1431 Hijriyah mendaftar lewat kementerian Agama RI di Jakarta.

Sedangkan yang tidak jadi berangkat merupakan calon haji yang mendaftar melalui agen perjalanan dan tidak mendapat kuota haji plus pada tahun 2010.

Dikatakan Mahyudin, karena tidak ada izin dari Kementrian Agama Pusat maka posisi Biro perjalanan haji dan umroh itu tidak tahu keberadaannya karena yang bertanggung jawab atas kejadian tersebut adalah Kemenag Pusat.

Kementrian Agama Riau hanya melayani dan mengurus haji regular sedangkan haji plus pihaknya tidak pernah mengurusnya.

Upaya yang dilakukan Kementrian Agama Riau saat ini adalah melaporkan kejadian penipuan yang dialami Calhaj plus Riau berupa mengrim surat ke Jakarta.

"Setelah itu Kementrian Agama Pusat akan melakukan penilaian terhadap agen perjalanan dan mempunyai kewenangan memberi teguran dan sanksi kepada agen perjalanan yang menipu di Riau," jelasnya.

Biasanya, setiap tahun Biro perjalanan haji dan umroh yang diberi kewenangan menangani haji plus ini dievaluasi. Jika biro tersebut bermasalah akan diganti dan ini setiap tahun dilakukan.

"Ada beberapa nama biro atau agen perjalanan yang akan kita laporkan seperti Darul Takwa, Sekapur Sirih dan lainnya. Calhaj yang tertipu yakni sebanyak 46 orang," katanya.